PEMBERIAN SKORE, VERIFIKASI STANDAR NILAI PAP
& PAN
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah : Evaluasi Pembelajaran
Dosen
pengampu : Naeila Rifatil Muna S.Psi
M.Pdi
Kelompok 5
Disusun
oleh :
Ahmad Sofyan (59430573)
Maftukhatul
inayah (59430598)
Nur’aeni (59430604)
Sofiyatun (59430609)
TARBIYAH/
PBI C/ VI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI (IAIN)
CIREBON
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam setiap proses belajar akan selalu
terkandung didalamnya unsur penilaian (evaluation). Proses penilaian memerlukan
skor-skor. Skor adalah proses pengubahan jawaban menjadi angka-angka yang
diproses menjadi nilai-nilai. Cara pemberian skor pada umumnya disesuaikan
dengan bentuk soal yang dikeluarkan atau dibuat.
Penilaian yang diberikan oleh guru
mencakup dalam standar penilaian, standar penilaian tergantung pada soal yang
akan diberikan kepada siswa dan penilaian disesuaikan dengan Penilaian Acuan
Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN). Penilaian Acuan Patokan merupakan
hasil tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang
telah ditetapkan. Penilaian Acuan Norma merupakan hasil tes yang diperoleh
testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain dalam
kelompoknya.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan skor ?
2. Sebutkan
cara – cara pemberian skor ?
3. Apakah
yang dimaksud dengan verifikasi data?
4. Apakah
yang dimaksud dengan PAP dan PAN ?
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI……………………………………………………………... i
BAB I PENDAHULUAN........................................................................ ... ii
1.1 Latar Belakang……………………………………………….. ii
1.2 Rumusan Masalah……………………………………………. ii
BAB II Pemberian
skor, verifikasi dan standar penilaian (PAP dan PAN).............................................................................................. 1
A. Pemberian skor.....……………………………………………... 1
1.
Pemberian skor tes uraian…………………………………... 1
2. Pemberian skor
tes obyektif…………………………….... 1
3. Syarat – syarat
pemberian skor…………………………….. 2
4.
Perbedaan skor dan nilai…………………………………… 3
B. Verifikasi
data…………………………………………………... 4
C. Standar
penilaian (PAP dan PAN)………………………………. 5
1.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)………………………….... 6
2.
Penilaian Acuan Norma (PAN)…………………………….... 7
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..
9
BAB II
A.
Pemberian Skor
Pada
hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban instrumen
menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban
terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya diproses
menjadi nilai-nilai (grade).
Menurut T.
Raka Joni (1980) penilaian selalu dimaksudkan untuk mengumpulkan data dalam
rangka pengambilan keputusan, kegiatan penilaian selalu diukurkan sejauh mana
sesuai dengan kriteria. Kriteria adalah sesuatu yang menggambarkan ukuran
keadaan yang dikehendaki.
Skor adalah
hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari angka-angka dar
setiap butir soal yang telah di jawab oleh tes-tes dengan benar, dengan
mempertimbangkan bobot jawaban betulnya.
Cara
pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan dengan
bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian (essay) atau tes
obyektif (objektive test).
1. Pemberian Skor pada Tes Uraian
Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot
(weight) yang diberikan pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan
dengan tingkat kesulitan dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur
yang terdapat dalam jawaban yang dianggap paling benar.
2. Pemberian Skor pada Tes Obyektif
Pemberian
skor pada tes obyektif pada umumnya digunakan sistem denda.Untuk soal obyektif
bentuk true-false misalnya, setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila
tes menjawab benar maka diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor
0.
Cara menghitung skor terakhir dari seluruh item bentuk true-false, dapat digunakan rumus sebagai berikut.
Cara menghitung skor terakhir dari seluruh item bentuk true-false, dapat digunakan rumus sebagai berikut.
S = R
Keterangan:
S = Skor
yang dicari
R = Jumlah
jawaban betul
Yang perlu diperhatikan pada tes obyektif adalah
karena berbentuk mutiple choice maka masing-masing item soal memiliki derajat
atau tingkat kesulitan masing-masing yang berbeda, jadi bobot jawaban yang
benar belum tentu memiliki skor 1, melainkan bisa juga berbobot 1 ½ , 2 ½, 5
dan sebagainya. Dalam hal ini yang dapat menentukan bobot soal adalah orang
yang paling tahu dengan mengenai derajat kesulitan soal tersebut yaitu
sebaiknya adalah pembuat soal itu sendiri atau tester.
Untuk menskor atau menentukan angka, dapat digunakan 3
macam alat bantu yaitu :
1.
Pembantu menentukan jawaban yang benar, disebut kunci jawaban.
2.
Pembantu menyeleksi jawaban yang benar dan yang salah, disebut kunci
skoring.
3.
Pembantu menentukan angka, disebut pedoman penilaian.
Keterangan dan penggunaanya dalam berbagai bentuk tes.
3.
Syarat – syarat pemberian skor :
a.
Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes
bentuk betul-salah
Untuk tes
bentuk betul-salah (true-false) yang dimaksud dengan kunci jawaban adalah
deretan jawaban yang kita persiapkan untuk pertanyaan atau soal-soal yang kita
susun, sedangkan kunci skoring adalah alat yang kita gunakan untuk mempercepat
pekerjaan skoring.
Kunci
jawaban untuk tes bentuk ini dapat diganti kunci skoring (scoring key) yang
pembuatannya melalui langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Menentukan letak jawaban yang betul
2.
Melubangi tempat-tempat lingkaran sedemikian rupa sehingga lingkaran yang
dibuat oleh testee dapat dilihat.
b.
Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes
bentuk pilihan ganda (multiple choice)
Untuk
menentukan kunci jawaban langkahnya sama dengan soal bentuk betul salah. Hanya
untuk soal yang jumlahnya lebih dari 30 buah, sebaiknya menggunakan lembar
jawaban dan nomor-nomor urutannya dibuat sedemikian rupa sehingga tidak memakan
tempat.
c.
Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes
bentuk jawaban singkat (short answer test)
Tes bentuk
jawaban singkat adalah bentuk tes yang menghendaki jawaban berbentuk kata atau
kalimat pendek. Kunci jawaban tes bentuk ini merupana deretan jawaban sesuai
dengan nomornya.
d.
Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes
bentuk menjodohkan (matching)
Tes bentuk
menjodohkan adalah tes bentuk pilihan ganda, dimana jawaban-jawaban dijadikan
satu, demikian pula pertanyaan-pertanyaannya. Jawaban yang dipilih dibuat
sedemikian rupa sehingga jawaban yang satu tidak diperlukan bagi pertanyaan
lain.
e.
Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk bentuk
uraian (essay test)
Tidak ada
jawaban pasti terhadap tes bentuk uraian ini. Langkah-langkah untuk mengoreksi
dan memberi skor adalah sebagai berikut :
1. Membaca keseluruhan jawaban siswa Agar memperoleh
gambaran lengakp tidaknya jawaban yang diberikan siswa.
2. Menetukan skor untuk setiap soal
3. Menjumlahkan skor-skor yang diperoleh siswa untuk tes
bentuk uraian tersebut.
f.
Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tugas
Tolak ukur
yang disarankan untuk pemberian skor tugas adalah:
1.
Ketepatan waktu penyerahan tugas
2.
Bentuk fisik pengerjaan tugas yang menandakan keseriusan siswa dalam
mengerjakan tugas
3.
Kelengkapan isi tugas
4.
Mutu hasil tugas, yaitu kesesuaian hasil dan garis-garis yang sudah
ditentukan oleh guru.
4. Perbedaan antara skor dan nilai
Skor adalah
hasil pekerjaan menskor yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi
setiap soal tes yang dijawab betul oleh siswa. Sedangkan, nilai adalah angka
ubahan dari skor dengan menggunakan acuan tertentu, yakni acuan normal dan
acuan standar.
Contohnya :
seorang siswa yang yang memperoleh skor 40 bagi tes yang menghendaki skor
maksimum 40, mempunyai arti bahwa siswa tersebut sudah menguasai 100% dari
tujuan instruksional khusus yang dirancangkan oleh guru. Akan tetapi jika skor
40 tersebut diperoleh dari pengerjaan soal tes yang menghendaki skor maksimum
100, maka skor 40 mencerminkan 40% penguasaan tujuan saja.
B.
Verifikasi Data
Menurut Ida Kintamani, verifikasi data
adalah suatu proses pemeriksaan data sehingga data menjadi baik, benar, dan
berkualitas. Verifikasi data dilakukan apabila sekumpulan data adatanda bahwa
tidak keseluruhan daripada data tersebut itu benar. Jadi bagus atau buruknya
soal yang kita buat itu yang disebut verifikasi.
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari
kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan
menyelenggarakan tes hasil belajar apabila evaluasi hasil belajar itu
mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan pengamatan, wawancara atau angket
dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check
list, interview guide atau questionnaire apabila evaluasi hasil belajar itu
menggunakan teknik non tes.
Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih
dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan
istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk
dapat memisahkan data yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang
akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang
dievaluasi, dari data yang kurang baik yaitu data yang mengaburkan gambaran
yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.
a.
Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan
menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan makna
terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Dalam
mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik
statistika dan teknik non statistika, tergantung kepada kepada jenis data yang
akan diolah dan dianalisis.
b.
Memberikan interpretasi dan menarik
kesimpulan
Penafsiran
atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah
merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah
mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap
data hasil evaluasi itu akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesmpulan
tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah tentu harus mengacu kepada
tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
c.
Tindak lanjut hasil evaluasi belajar
Berdasarkan
data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dinalisis, dan
disimpulkan sehingga dapat diketahui makna yang terkandung di dalamnya maka
pada akhirnya evaluator akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan
kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan
evaluasi tersebut. Harus diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya
tindak lanjut yang konkret.
d.
Teknik-Teknik Evaluasi Hasil Belajar
di Sekolah
Dalam
istilah “teknik-teknik evaluasi hasil belajar” terkandung arti alat-alat yang
digunakan untuk melakukan evaluasi hasil belajar. Dalam konteks evaluasi hasil
pembelajarn di sekolah, dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan
non tes. Dengan tenik tes, maka evaluasi hasil proses pembelajarn di sekolah
itu dilakukan dengan cara menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik non
tes maka evaluasi dilakukan tanpa menguji peserta didik.
C.
Standar
Penilaian (PAP dan PAN)
Ø Pengolahan
dan Pengubahan Skor Mentah Menjadi Nilai Standard (Standard Score)
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan
dan pengubahan skor menjadi skor stdandard atau nilai yaitu :
a.
Dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi
skor standard atau nilai terdapat dua cara yang dapat ditempuh yaitu :
1.
Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada kriterium (Criterion) atau
sering juga disebut dengan patokan. Cara pertama ini sering dikenal dengan
istilah criterion referenced evaluation. Di dunia pendidikan Indonesia dikenal
dengan istilah Penilain Acuan Patokan (PAP) ada juga yang mengatakan dengan
istilah Standar Mutlak.
2.
Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara kedua ini
dikenal dengan istilah norm referenced evaluation. Di dalam dunia pendidikan
Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN).
b.
Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dengan berbagai macam skala, misalnya : skala 5
(Stanfive), yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal dengan istilah nilai
huruf A, B, C, D dan F. Skala sembilan (Stanine) yaitu nilai standar berskala
sembilan dimana rentang nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9 (tidak ada nilai
=0 dan >10), skala sebelas (standard eleven/ eleven points scale) rentang
nilai mulai dari 0 sampai dengan 10, z score (nilai standar z), dan T score
(nilai standar T).
Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai
pengolahan hasil belajar dengan acuan patokan dan acuan norma.
1. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced
evaluation) yang dikenal juga dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil
tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang telah
ditetapkan. Sebelum hasil tes diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran
dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus
sudah ditetapkan.
Standar atau patokan tersebut memuat
ketentuan-ketentuan yang dipergunakan sebagai batas-batas penentuan kelulusan
testee atau batas pemberian nilai pada testee. Jika skor yang diperoleh oleh
testee memenuhi batas minimal maka testee dinyatakan telah memenuhi tingkat
penguasaan minimal terhadap materi yang disampaikan dan sebaliknya jika testee
belum bisa memenuhi batas minimal yang ditentukan maka testee dianggap belum
“lulus” atau belum menguasai materi. Karena batasan-batasan tersebut bersifat
mutlak/ pasti maka hasil yang diperoleh tidak dapat di tawar lagi.
Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak,
banyaknya testee yang memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee
banyak akan mencerminkan penguasaannya terhadap materi yang disampaikan.Pengolahan
skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai
berikut :
A.
Menggabungkan skor dari berbagai
sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
B.
Menghitung skor minimum penguasaan
tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal Penguasaan (BMP).
C.
Menentukan tabel konversi
2. Penilaian
Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation)
dikenal pula dengan Standar Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian
ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan
hasil tes dari testee lain dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang
menjadi dasar standar kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor
yang diperoleh testee dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan
baru daat ditentukan setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar
masing-masing dan standar satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai
standar kelompok yang lain. Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat
dipergunakan sebagai standar sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat
norma yang baru.
Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah
adanya asumsi bahwa di setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan
kelompok baik, kelompok sedang dan kelompok kurang.
Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN)
mengharuskan kita menghitung dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor
akhir (penggabungan berbagai sumber skor),
Kelemahan sistem PAN adalah dengan tes apapun dalam
kelompok apapun dan dengan dasar prestasi yang bagaimanapun, pemberian nilai
dengan sistem ini selalu dapat dilakukan. Karena itu penggunaan sistem PAN
dapat dilakukan dengan baik apabila memenuhi syarat yang mendasari kurva
normal, yaitu :
A.
Skor nilai terpencar atau dapat
dianggap terpencar sesuai dengan pencaran kurva normal
B.
Jumlah yang dinilai minimal 50 orang
atau sebaiknya 100 orang ke atas.
DAFTAR PUSTAKA
4.
Arikunto.Suharsimi, 1988, Penilaian
Program Pendidikan, jakarta : PT Bina Aksara.
5.
Arikunto.Suharsimi, 2002, Dsar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Bumi aksara.
6.
Sudirman, 1987, Ilmu Pendidikan,
bandung : Remadja Karya.
7.
Thoha.ghabib, 1994, Tekhnik Evaluasi
pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar