Senin, 21 Mei 2012

KELOMPOK 5: PEMBERIAN SKORE, VERIFIKASI STANDAR NILAI PAP & PAN

PEMBERIAN SKORE, VERIFIKASI STANDAR NILAI PAP & PAN
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran
Dosen pengampu : Naeila Rifatil Muna S.Psi  M.Pdi
Kelompok 5



 









Disusun oleh :

Ahmad Sofyan                        (59430573)
Maftukhatul inayah                  (59430598)
Nur’aeni                                   (59430604)
Sofiyatun                                 (59430609)


TARBIYAH/ PBI C/ VI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI (IAIN)
CIREBON
2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Dalam setiap proses belajar akan selalu terkandung didalamnya unsur penilaian (evaluation). Proses penilaian memerlukan skor-skor. Skor adalah proses pengubahan jawaban menjadi angka-angka yang diproses menjadi nilai-nilai. Cara pemberian skor pada umumnya disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan atau dibuat.
Penilaian yang diberikan oleh guru mencakup dalam standar penilaian, standar penilaian tergantung pada soal yang akan diberikan kepada siswa dan penilaian disesuaikan dengan Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN). Penilaian Acuan Patokan merupakan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Penilaian Acuan Norma merupakan hasil tes yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain dalam kelompoknya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan skor ?
2.      Sebutkan cara – cara pemberian skor ?
3.      Apakah yang dimaksud dengan verifikasi data?
4.      Apakah yang dimaksud dengan PAP dan PAN ?

 


                                                              DAFTAR ISI

DAFTAR  ISI……………………………………………………………...     i
BAB I     PENDAHULUAN........................................................................ ...  ii
1.1  Latar Belakang………………………………………………..     ii
1.2  Rumusan Masalah…………………………………………….     ii
BAB II   Pemberian skor, verifikasi dan standar penilaian (PAP dan PAN)..............................................................................................    1
A. Pemberian skor.....……………………………………………...    1
1.      Pemberian skor tes uraian…………………………………...  1         
2.      Pemberian skor tes obyektif……………………………....      1
3.      Syarat – syarat pemberian skor……………………………..   2
4.      Perbedaan skor dan nilai…………………………………   3
B. Verifikasi data…………………………………………………...   4
C. Standar penilaian (PAP dan PAN)……………………………….   5
1.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)…………………………....    6
2.      Penilaian Acuan Norma (PAN)…………………………….... 7
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..   9




BAB II


A.    Pemberian Skor
Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya diproses menjadi nilai-nilai (grade).
Menurut T. Raka Joni (1980) penilaian selalu dimaksudkan untuk mengumpulkan data dalam rangka pengambilan keputusan, kegiatan penilaian selalu diukurkan sejauh mana sesuai dengan kriteria. Kriteria adalah sesuatu yang menggambarkan ukuran keadaan yang dikehendaki.
Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari angka-angka dar setiap butir soal yang telah di jawab oleh tes-tes dengan benar, dengan mempertimbangkan bobot jawaban betulnya.
Cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian (essay) atau tes obyektif (objektive test).
1.      Pemberian Skor pada Tes Uraian
Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot (weight) yang diberikan pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban yang dianggap paling benar.
2.      Pemberian Skor pada Tes Obyektif
Pemberian skor pada tes obyektif pada umumnya digunakan sistem denda.Untuk soal obyektif bentuk true-false misalnya, setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila tes menjawab benar maka diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor 0.
Cara menghitung skor terakhir dari seluruh item bentuk true-false, dapat digunakan rumus sebagai berikut.
S = R
Keterangan:
S = Skor yang dicari
R = Jumlah jawaban betul
Yang perlu diperhatikan pada tes obyektif adalah karena berbentuk mutiple choice maka masing-masing item soal memiliki derajat atau tingkat kesulitan masing-masing yang berbeda, jadi bobot jawaban yang benar belum tentu memiliki skor 1, melainkan bisa juga berbobot 1 ½ , 2 ½, 5 dan sebagainya. Dalam hal ini yang dapat menentukan bobot soal adalah orang yang paling tahu dengan mengenai derajat kesulitan soal tersebut yaitu sebaiknya adalah pembuat soal itu sendiri atau tester.
Untuk menskor atau menentukan angka, dapat digunakan 3 macam alat bantu yaitu :
1.      Pembantu menentukan jawaban yang benar, disebut kunci jawaban.
2.      Pembantu menyeleksi jawaban yang benar dan yang salah, disebut kunci skoring.
3.      Pembantu menentukan angka, disebut pedoman penilaian.
Keterangan dan penggunaanya dalam berbagai bentuk tes.

3.      Syarat – syarat pemberian skor :
a.      Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes bentuk betul-salah
Untuk tes bentuk betul-salah (true-false) yang dimaksud dengan kunci jawaban adalah deretan jawaban yang kita persiapkan untuk pertanyaan atau soal-soal yang kita susun, sedangkan kunci skoring adalah alat yang kita gunakan untuk mempercepat pekerjaan skoring.
Kunci jawaban untuk tes bentuk ini dapat diganti kunci skoring (scoring key) yang pembuatannya melalui langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Menentukan letak jawaban yang betul
2.      Melubangi tempat-tempat lingkaran sedemikian rupa sehingga lingkaran yang dibuat oleh testee dapat dilihat.
b.      Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes bentuk pilihan ganda (multiple choice)
Untuk menentukan kunci jawaban langkahnya sama dengan soal bentuk betul salah. Hanya untuk soal yang jumlahnya lebih dari 30 buah, sebaiknya menggunakan lembar jawaban dan nomor-nomor urutannya dibuat sedemikian rupa sehingga tidak memakan tempat.



c.       Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes bentuk jawaban singkat (short answer test)
Tes bentuk jawaban singkat adalah bentuk tes yang menghendaki jawaban berbentuk kata atau kalimat pendek. Kunci jawaban tes bentuk ini merupana deretan jawaban sesuai dengan nomornya.
d.      Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tes bentuk menjodohkan (matching)
Tes bentuk menjodohkan adalah tes bentuk pilihan ganda, dimana jawaban-jawaban dijadikan satu, demikian pula pertanyaan-pertanyaannya. Jawaban yang dipilih dibuat sedemikian rupa sehingga jawaban yang satu tidak diperlukan bagi pertanyaan lain.
e.       Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk bentuk uraian (essay test)
Tidak ada jawaban pasti terhadap tes bentuk uraian ini. Langkah-langkah untuk mengoreksi dan memberi skor adalah sebagai berikut :
1.      Membaca keseluruhan jawaban siswa Agar memperoleh gambaran lengakp tidaknya jawaban yang diberikan siswa.
2.      Menetukan skor untuk setiap soal
3.      Menjumlahkan skor-skor yang diperoleh siswa untuk tes bentuk uraian tersebut.
f.       Kunci jawaban dan kunci pemberian skor untuk tugas
Tolak ukur yang disarankan untuk pemberian skor tugas adalah: 
1.      Ketepatan waktu penyerahan tugas
2.      Bentuk fisik pengerjaan tugas yang menandakan keseriusan siswa dalam mengerjakan tugas
3.      Kelengkapan isi tugas
4.      Mutu hasil tugas, yaitu kesesuaian hasil dan garis-garis yang sudah ditentukan oleh guru.
4.    Perbedaan antara skor dan nilai
Skor adalah hasil pekerjaan menskor yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap soal tes yang dijawab betul oleh siswa. Sedangkan, nilai adalah angka ubahan dari skor dengan menggunakan acuan tertentu, yakni acuan normal dan acuan standar.
Contohnya : seorang siswa yang yang memperoleh skor 40 bagi tes yang menghendaki skor maksimum 40, mempunyai arti bahwa siswa tersebut sudah menguasai 100% dari tujuan instruksional khusus yang dirancangkan oleh guru. Akan tetapi jika skor 40 tersebut diperoleh dari pengerjaan soal tes yang menghendaki skor maksimum 100, maka skor 40 mencerminkan 40% penguasaan tujuan saja.

B.     Verifikasi Data
Menurut Ida Kintamani, verifikasi data adalah suatu proses pemeriksaan data sehingga data menjadi baik, benar, dan berkualitas. Verifikasi data dilakukan apabila sekumpulan data adatanda bahwa tidak keseluruhan daripada data tersebut itu benar. Jadi bagus atau buruknya soal yang kita buat itu yang disebut verifikasi.
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.
Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari data yang kurang baik yaitu data yang mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.
a.      Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Dalam mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistika dan teknik non statistika, tergantung kepada kepada jenis data yang akan diolah dan dianalisis.
b.      Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesmpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
c.       Tindak lanjut hasil evaluasi belajar
Berdasarkan data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dinalisis, dan disimpulkan sehingga dapat diketahui makna yang terkandung di dalamnya maka pada akhirnya evaluator akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut. Harus diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkret.
d.      Teknik-Teknik Evaluasi Hasil Belajar di Sekolah
Dalam istilah “teknik-teknik evaluasi hasil belajar” terkandung arti alat-alat yang digunakan untuk melakukan evaluasi hasil belajar. Dalam konteks evaluasi hasil pembelajarn di sekolah, dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan non tes. Dengan tenik tes, maka evaluasi hasil proses pembelajarn di sekolah itu dilakukan dengan cara menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik non tes maka evaluasi dilakukan tanpa menguji peserta didik.

C.    Standar Penilaian (PAP  dan PAN)
Ø  Pengolahan dan Pengubahan Skor Mentah Menjadi Nilai Standard (Standard Score)
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor stdandard atau nilai yaitu :
a.        Dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor standard atau nilai terdapat dua cara yang dapat ditempuh yaitu :
1.      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada kriterium (Criterion) atau sering juga disebut dengan patokan. Cara pertama ini sering dikenal dengan istilah criterion referenced evaluation. Di dunia pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah Penilain Acuan Patokan (PAP) ada juga yang mengatakan dengan istilah Standar Mutlak.
2.      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara kedua ini dikenal dengan istilah norm referenced evaluation. Di dalam dunia pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN).
b.      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan berbagai macam skala, misalnya : skala 5 (Stanfive), yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal dengan istilah nilai huruf A, B, C, D dan F. Skala sembilan (Stanine) yaitu nilai standar berskala sembilan dimana rentang nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9 (tidak ada nilai =0 dan >10), skala sebelas (standard eleven/ eleven points scale) rentang nilai mulai dari 0 sampai dengan 10, z score (nilai standar z), dan T score (nilai standar T).
Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengolahan hasil belajar dengan acuan patokan dan acuan norma.
1.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Sebelum hasil tes diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus sudah ditetapkan.
Standar atau patokan tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang dipergunakan sebagai batas-batas penentuan kelulusan testee atau batas pemberian nilai pada testee. Jika skor yang diperoleh oleh testee memenuhi batas minimal maka testee dinyatakan telah memenuhi tingkat penguasaan minimal terhadap materi yang disampaikan dan sebaliknya jika testee belum bisa memenuhi batas minimal yang ditentukan maka testee dianggap belum “lulus” atau belum menguasai materi. Karena batasan-batasan tersebut bersifat mutlak/ pasti maka hasil yang diperoleh tidak dapat di tawar lagi.
Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak, banyaknya testee yang memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee banyak akan mencerminkan penguasaannya terhadap materi yang disampaikan.Pengolahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
A.    Menggabungkan skor dari berbagai sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
B.     Menghitung skor minimum penguasaan tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal Penguasaan (BMP).
C.     Menentukan tabel konversi
2.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang menjadi dasar standar kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh testee dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan baru daat ditentukan setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar masing-masing dan standar satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai standar kelompok yang lain. Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan sebagai standar sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat norma yang baru.
Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah adanya asumsi bahwa di setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan kelompok baik, kelompok sedang dan kelompok kurang.
Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN) mengharuskan kita menghitung dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor akhir (penggabungan berbagai sumber skor),
Kelemahan sistem PAN adalah dengan tes apapun dalam kelompok apapun dan dengan dasar prestasi yang bagaimanapun, pemberian nilai dengan sistem ini selalu dapat dilakukan. Karena itu penggunaan sistem PAN dapat dilakukan dengan baik apabila memenuhi syarat yang mendasari kurva normal, yaitu :
A.    Skor nilai terpencar atau dapat dianggap terpencar sesuai dengan pencaran kurva normal
B.     Jumlah yang dinilai minimal 50 orang atau sebaiknya 100 orang ke atas.




DAFTAR PUSTAKA

4.      Arikunto.Suharsimi, 1988, Penilaian Program Pendidikan, jakarta : PT Bina Aksara.
5.      Arikunto.Suharsimi, 2002, Dsar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Bumi aksara.
6.      Sudirman, 1987, Ilmu Pendidikan, bandung : Remadja Karya.
7.      Thoha.ghabib, 1994, Tekhnik Evaluasi pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar